Friday, April 3, 2015

Polisi Tangkap 23 Preman Pasar Baru Bandung

CB Blogger     2:03 PM    

Polisi Tangkap 23 Preman Pasar Baru Bandung
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 23 preman kerap beroperasi di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung. Sebab keberadaan mereka dianggap cukup meresahkan wisatawan lokal maupun asing sedang bertandang ke kota kembang.

Berdasarkan laporan korban masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan. "Jadi dalam beberapa hari ini ada 10 korban yang melapor. Ada warga Malaysia ke Polres dengan aduan meresahkan dengan unsur pemerasan dan monopoli," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Kamis (2/4).

Menurut Yoyol, modus dilakukan para preman yakni melakukan konspirasi merugikan wisatawan. Mereka menggiring para turis buat berbelanja ke salah satu toko dengan memaksa. Setiba di lokasi, para turis itu digiring buat datang ke toko tersebut.

"Nantinya disuruh ke salah satu toko. Janjinya bakal dikasih bonus persenan rata-rata 10 persen," ujar Yoyol.

Kegiatan para preman ini, lanjut Yoyol, sudah berjalan selama lima tahun terakhir. Mereka melakukan secara terkoordinasi. Saat beraksi pun mereka menggunakan baju rapi.

"Mereka pakai baju rapi. Tapi kelakuannya membuat para pengunjung tidak nyaman sehingga kita melakukan penindakan," ucap Yoyol.

Namun, 23 preman Pasar Baru sudah diperiksa sejak Rabu (1/4) kemarin akhirnya dilepaskan pada Kamis siang. Hanya saja mereka memberlakukan wajib lapor kepada para preman dan melakukan pembinaan setelah melakukan pemeriksaan.

"Tapi bila melakukan hal yang serupa baru kita akan tangkap dan dijebloskan," ucap Yoyol.

Jika hal itu terulang, Yoyol berjanji akan memenjarakan para preman dengan sangkaan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapun ancaman hukumannya enam bulan penjara.

Selain diberikan sanksi hukum, Yoyol juga mengatakan bakal memperkarakan para pemilik toko bila masih bekerjasama dengan kelompok preman itu. Bahkan dia mengatakan sudah mengontak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan memintanya mencabut izin usaha gerai-gerai itu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Walikota dan akan menertibkan. Pak Wali akan mencabut izin toko bila ditemukan pelanggaran," tambah Yoyol.

0 comments :

About us

Common

Category

FAQ's

Category

FAQ's

© 2011-2014 Times Day CB. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.